jambi, jamtarapos.com (02/04/2025)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DANANTARA, apakah Pembuat undang-undang melanggar undang-undang? ini pendapat Imran Pasaribu

Opini by: Imran Pasaribu, S.H.

email: ipp.lawconsultan@gmail.com

Pernyataan yang salah dari saya tolong jangan dikutip dan jangan di jadikan sebagai acuan dalam menyampaikan kritik kepada pemangku kepentingan atau pejabat publik yang menjadikan suatu usaha atau badan usaha seenaknya saja tanpa mengikuti aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Saya Imran Pasaribu,S.H., belajar ilmu hukum di bangku kuliah cuma 4 tahun dan memang sangat cukup minim pengetahuan tentang hukum itu sendiri jika di banding dengan mereka-mereka yang sudah mendapat gelar; magister, doktor bahkan Professor. Namun jika belajar tentang perusahaan, saya sejak kecil  sudah di kenalkan orang tua saya tentang namanya badan usaha seperti CV, Firma maupun PT.

Dahulu CV dan Firma didirikan berdasarkan KUHD, namun seiring berjalannya waktu, pendirian CV di dasakan pada pada Permenkumham 17 tahun 2018. begitu juga dengan Perseroan terbatas, sejak tahun 2007, semua badan usaha PT didirikan berdasarkan undang-undang perseroan terbatas yang dikenal dengan undang-undang nomor 40 tahun 2007  tentang perseroan terbatas. Semua yang ada di negara Republik Indonesia harus tunduk pada peraturan ini termasuk juga pembuat undang-undangnya sendiri yaitu pemerintah Negara Republik Indonesia. Hal ini penting saya tegaskan guna menjaga supaya pembaca yang saya muliakan jangan gagal paham dalam memahami tentang maksud dan tujuan saya menuliskan pendapat saya ini.

Pada tahun 2025, saya dikejutkan dengan suatu badan usaha yang berdiri di Indonesia yang diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia sendiri bernama Daya Agata Nusantara atau di singkat dengan DANANTARA yang konon katanya memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Bahkan bukan cuma hartanya yang cukup besar namun juga para pejabat-pejabat eksekutifnya juga adalah orang-orang besar ada yang dari dalam negeri bahkan ada yang dari luar negeri yang sengaja didatangkan untuk membangun dan mengawasi perusahaan ini. Bahkan ada beberapa orang yang dahulu di negara asalnya tercap sebagai seseorang yang korup atau pernah melanggar undang-undang di negaranya juga dilibatkan di dalam perusahaan ini.

Tak tanggung-tanggung, Asset badan usaha ini digadang-gadang sebagai  badan usaha yang memiliki asset hingga ribuan trilliun yang konon katanya berasal dari aset bangsa Indonesia yaitu milik beberapa BUMN seperti Mandiri, BRI, Telkom, min id dan ada beberapa lagi.

Tapi jika ditelisik, badan hukum badan usaha ini agak meragukan saya sebagai pihak yang berpendapat. karena itu saya tidak mau lebih jauh berbicara tentang badan hukumnya,  apakah ini berbentuk PT, CV atau firma mungkin. Jika mengacu pada UU cipta kerja, tidak semestinya orang-orang dari luar negeri ini datang ke DANANTARA sebagai eksecutif. tapi ya sudah lah, saya hanya berpendapat saja.

Namun perlu Saya mengingatkan kepada para pemangku kepentingan dan kepada pemerintah Republik Indonesia supaya tetaplah waspada terhadap aset-aset warga negara Indonesia ini karena ini semua dititipkan kepada negara untuk dikelola dan dijadikan guna menjamin kemakmuran Rakyat Republik Indonesia bukan untuk kemakmuran segelintir orang atau bahkan mengalihkan sebagian dana ke luar negeri melalui orang-orang yang diimpor datang dari luar negeri tanpa memperhitungkan track recordnya. Karena saya sendiri sebagai yang memberikan pendapat: untuk dapat diterima bekerja di suatu perusahaan kecil saja, saya diminta melengkapi SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian. Kok bisa-bisanya badan usaha segede ini menerima orang yang pernah cacat di negaranya.

Tapi entah apalah itu toh juga badan usahanya juga mungkin tidak tunduk kepada undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan undang-undang cipte kerja. Jadi mungkin bisa mempekerjakan orang-orang tanpa rekam jejak yang baik di badan usaha ini.

Dan yang paling saya herankan lagi, apakah di negeriku Indonesia sudah tidak ada lagi orang-orang yang hebat atau orang-orang yang pintar atau orang-orang yang luas koleganya di luar negeri yang dapat mengendalikan atau mengawasi badan usaha yang digadang-gadang sebagai super gede asetnya? Kalau memang tidak ada lagi, ya… untuk apalah ada universitas-universitas hebat di Indonesia, seperti Universitas Indonesia, Universitas gadjah Mada, Universitas Sriwijaya, Suniversitas Sumatera Utara, Universutas Andalas atau mungkin Universitas Jambi.

Eh para pembaca yang saya hormati, Saya jadi teringat pada universitas yang sekonyong-konyong memberikan gelar doktor kepada pejabat negara tanpa mempertimbangkan pencapaian akademiknya di Universitas tersebut dan kemudian karena banyaknya desakan, sekonyong-konyong pihak kamus meminta pejabat yang telah di berikan gelar doktornya diminta memperbaiki disertasinya. hah… sungguh keniscayaan. Tapi, mungkin ini yang menjadikan Indonesia krisis orang-orang hebat. Kampus di Indonesia mungkin sudah tidak lagi memproduksi orang-orang yang hebat.

Sungguh malang nasib daripada bangsaku bangsa yang merdeka 76 tahun yang lalu dan sudah cukup mumpuni melewati aral melintang dengan banyaknya perjuangan, pemberontakan, bahkan peralihan kepemimpinan dari masa ke masa seperti dari masa orde lama ke orde baru, dari orde baru ke reformasi.

Akademisi dan civitas kampus yang terhormat dan menjadikan dirinya terhormat oleh karena toga yang di barengi dengan selempang yang mengkilat-kilat, mohonlah kiranya supaya menciptakan atau mencetak insan-insan yang berkualitas dan dapat dipercaya dimulai dari caranya untuk mendapatkan pendidikan hingga mendapatkan gelar sehingga apa yang ditorehkan di dalam sejarah kampus maupun sejarah pekerjaannya di luar kampus haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan dapat diuji kebenarannya.

Saya berpendapat jika ini dilakukan maka kita tidak akan krisis orang-orang hebat dan kita tidak perlu mengimpor orang-orang yang tidak jelas rekam jejaknya atau orang-orang yang tidak bisa kita pegang kecintaannya kepada negeri kita apalagi orang-orang itu akan mengelola dana yang berkaitan dengan dana publik di negeri kita.

Ayo segera bangun dari tidurmu hai kampus-kampus ternama, jangan cuma uang kuliahmu saja yang tinggi atau biaya masuk kampus mu yang super mahal atau untuk sidang skripsimu yang sulit atau menemui dosen pembimbing yang juga harus setengah mati. Tetapi jadikan kampus sebagai tempat mencetak mereka-mereka yang dapat dipercaya dan bisa untuk membangun bangsa Indonesia. (red)

Reporter: admin